Thursday, January 9, 2014

Tahapan Pemilu 2014

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 21 tahun 2013, tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2014 terutama masa kampanye, telah dimulai pada pertengahan Januari 2013 lalu.

Adapun masa kampanye Pemilu 2014 dimulai sejak tanggal 11 Januari 2013 hingga 5 April 2014.

"Pelaksanaan kampanye melalui pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum dan pemasangan alat peraga," "Tanggal 16 Maret sampai dengan 5 April 2014,"
Berikut jadwal tahapan pemilu:

1. Audit Dana Kampanye 6-8 April 2014
2. Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilih Luar Negeri 30-6 April 2014
3. Pemungutan dan Penghitungan Suara 9 April 2014
4. Penetapan Hasil Pemilu
A. Penetapan Partai Politik memenuhi ambang batas 7-9 Mei 2014
B. Penetapan Kursi Calon Terpilih 11-18 Mei 2014
5. Pengucapan Sumpah/Tanji Juli-Oktober 2014
6. Pengajuan Perselisihan/Gugatan hasil Pemilu ke MK 12-14 Mei 2014
7. Penyusunan laporan penyelenggaraan Pemilu 1 Oktober-1 November 2014.



No comments:

Post a Comment